KARANG TARUNA
KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang berfungsi sebagai wadah pengembangan generasi muda di tingkat desa atau kelurahan. Karang Taruna biasanya berfokus pada kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi pemuda-pemudi yang berusia antara 13 hingga 45 tahun. Organisasi ini bertujuan untuk membantu menciptakan generasi muda yang kreatif, mandiri, dan berkontribusi bagi pembangunan desa.
Fungsi dan peran Karang Taruna antara lain:
Mengembangkan potensi generasi muda di bidang keterampilan, kewirausahaan, dan sosial melalui berbagai pelatihan dan kegiatan.
Mendorong partisipasi pemuda dalam kegiatan pembangunan desa, seperti gotong-royong, perayaan hari besar, atau kegiatan olahraga dan seni.
Membantu mengatasi masalah sosial di lingkungan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketidaksetaraan dengan mengadakan program-program pemberdayaan.
Menjadi penghubung antara pemuda dan pemerintah desa** dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.
Membangun solidaritas dan rasa kebersamaan di antara anggota serta dengan masyarakat desa secara keseluruhan.
Karang Taruna sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemuda dan masyarakat, mulai dari pengelolaan acara-acara desa, hingga program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
STRUKTURAL KARANG TARUNA
Ketua : Adhi Satriya
Wakil : Tegar Ibrahim
Sekretaris : Anis
Bendahara : Nanang Faisal
Seksi-Seksi :
Bidang Humas, Komunikasi & Dokumentasi : Moh. Marwan
Bidang Hubungan Kerjasama & Pengembangan Organisasi : Barno Sunandar
Bidang Pendidikan & Pelatihan : Moh. Wisnu
Bidang Pelayanan Kesra & Sosial : Ujang & R. Aldi
Bidang Seni & Budaya : Sukron Makmun
Bidang Olahraga : Rifki & Moh. Naufal